RBO, SELUMA- Unit Reskrim Polsek Semidang Alas (SA) membackup Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu untuk meringkus HS (27) warga Desa Renah Gajah Mati (RGM) 1 Kecamatan Semidang Alas yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (1/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/388-B/II/2021/BENGKULU/RES BKL /SEK RA tanggal 31 Maret 2021," sampai Kapolsek Semidang Alas (SA) Ipda Noprizal SH, Jumat (2/4). Pelaku diduga berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion warna biru nomor polisi BD 5406 EA nomor rangka MH 33040017 K 023091 nomor mesin 3C1-021733 milik Rahmat Putrado (32) warga jalan UNIB Permai 2 B nomor 109 RT 014 RW 003 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu. (0ne)Terlibat Curanmor di Kota, Warga RGM Diringkus
Jumat 02-04-2021,20:46 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB
Begini Cara Paslon Walikota Bengkulu Dedy-Agi Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM Kota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB