RBO, MANNA - Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan kepada seluruh perangkat di 142 desa dalam penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa(NIPD) tidak dipungut biaya. "In sya Allah penerbitan NIPD ini akan kita lakukan di bulan ini (April). Guna memperkuat tugas dan fungsi perangkat desa. Tetapi hal ini bukan menjadi senjata perangkat desa untuk melawan Kepala Desa, Kepala Desa masih tetap bisa memberhentikan perangkat desa apabila melanggar aturan yang berlaku," kata Hamdan di kediamannya, Minggu (04/04).
Untuk regulasi NIPD ini masih dibahas oleh pihak Kementrian di Bogor agar penerbitan ini tidak menyalahi aturan. Tetapi pihak Kementerian memperbolehkan untuk Kabupaten menerbitkan NIPD tersebut dimana setelah diterbitkan nantinya seluruh NIPD akan dilaporkan kepada Mendagri. Penerbitan NIPD untuk Peraturan Bupati (Perbup) nya sudah disetujui oleh Bupati. Hanya saja untuk saat ini, masih dipelajari di bagian hukum agar penerbitan Perbup nantinya menjadi acuan bagi perangkat desa dalam menerima NIPD. "Kami berharap dengan deklarasi ini membuat satu kesepakatan, tidak ada yang namanya pungutan - pungutan liar dalam penerbitan NIPD bagi yang menerima NIPD dan yang menerbitkan Perbup. Karena NIPD ini hanya memperkuat status perangkat desa dan meningkatkan kedisiplinan," paparnya. Setelah Perbup nantinya sudah selesai. Seluruh perangkat desa akan laporkan ke Mendagri sesuai nama desa dan jabatan, sehingga seluruh perangkat desa akan terdata secara online di pusat untuk lebih memudahkan menata administrasi perangkat desa. Semoga dengan NIPD ini pelayanan di desa semakin meningkat dan seluruh perangkat mampu berkolaborasi dengan Kepala Desa untuk melakukan pembangunan dan kemajuan desa. "Sekali lagi kami tegaskan penerbitan NIPD ini tidak dipungut biaya alias gratis, kalau nantinya ada oknum yang bermain perangkat desa bisa langsung melaporkannya dan akan kita lakukan tindakan. Kita hanya tidak mau dalam penerbitan NIPD digunakan oknum untuk mencari keuntungan dan itu tidak boleh terjadi di Bengkulu Selatan," pungkas Hamdan.(afa)Penerbitan NIPD Gratis
Minggu 04-04-2021,20:20 WIB
Editor : radar
Kategori :