Ramadan, Warem Ditertibkan

Selasa 13-04-2021,19:38 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Memasuki bulan ramadan, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya, Senin (12/4) pukul 14.00 WIB melakukan penertiban warung remang -remang milik Basken (50) warga Desa Taba ,Kecamatan Talo Kecil yang berada di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK melalui Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Frengki Sirait mengungkapkan penertiban warem diupayakan agar menciptakan keamanan dan ketentraman serta kekhusyukan umat Islam dalam beribadah puasa. "Pemilik warem sebelum dan saat penertiban diberi peringatan," sampai Kapolsek SAM, Iptu Frengki Sirait, Senin (12/4).

Dalam penertiban warem, pemilik warem bersedia dan berjanji akan membongkar sendiri warem tersebut dalam waktu 3 hari dimulai Sejak Senin 12 April 2021  dan tidak akan membuka usaha warem lagi. "Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali," singkatnya. (0ne).

Tags :
Kategori :

Terkait