90 Pemdes di BU Belum Teregistrasi BPJS Kesehatan

Senin 19-04-2021,19:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Hingga bulan April 2021 ini sebanyak 90 desa di se Bengkulu Utara belum teregistrasi sebagai peserta jaminan kesehatan untuk perangkat desanya ke BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS.

Belum terdaftarnya 90 Pemdes tersebut tentu akan menjadi kendala jika nantinya ada perangkat desa ingin berobat saat sakit dan belum teregistrasi sebagai peserta maka perangkat desa tersebut terancam akan membayar sendiri biaya pengobatannya secara mandiri.

Dikatakan oleh Kepala BPJS BU Ibrahim Fikri, pengaktifan BPJS untuk jajaran Perangkat Desa di Bengkulu Utara ini berdasarkan surat dari DPMD BU, sedangkan untuk mengingatkan hal tersebut pihak BPJS BU menginginkan adanya Fakta Integritas dari Pemerintah Daerah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkulu Utara terkait dengan belum adanya penjaminan penggunaan anggaran.

Ibrahim Fikri juga menyebutkan para peserta BPJS dari kalangan perangkat desa akan terdaftar masuk di kelas 2 dengan mekanisme pembayaran iuran sesuai Permendagri Nomor 119 tahun 2019 yakni pembayaran 4% dari Pemerintah dan 1% berasal dari ADD Pemdes atau gaji masing – masing perangkat desa. ”Untuk mekanisme pembayaran iuran sesuai Permendagri Nomor 119 dari 5% iuran pembayaran 4% dari Pemerintah dan 1 % dari ADD atau masing-masing gaji perangkat Desa,” ujar Fikri. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait