RBO >>> BENGKULU >>> Walikota Bengkulu, Helmi Hasan kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait perkembangan Covid-19. Menimbang, telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, maka melalui SE nomor 800/17/diknas/2021 ini Walikota menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
SE tersebut juga melarang pihak sekolah melakukan kegiatan atau acara perpisahan bagi siswa yang lulus. SE ini dikeluarkan tentu sudah melalui kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu. “Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara. Kegiatan Belajar Mengajar tetap dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode daring sampai ditetapkannya status keadaan tertentu oleh Satgas Kota Bengkulu dan pemberitahuan resmi Penanganan Covid-19 selanjutnya,” ujar Helmi kepada radarbengkuluonline.com tadi pagi.Walikota Hentikan Belajar Tatap Muka dengan SE Baru
Sabtu 01-05-2021,12:23 WIB
Editor : radar
Kategori :