RBO >>> MANNA >>> Paripurna LKPJ Bupati Bengkulu Selatan (BS) tahun 2020 tuntas digelar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim,SE. Rapat paripurna dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020 ini merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan anggaran atau akhir masa jabatan. Penyampaian LKPJ di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan ini tampak hadir, Bupati Bengkulu Selatan sebagai penyampai Gusnan Mulyadi, SE,MM, Wakil Bupati BS, H Rifai Tajudin,S.Sos, Kapolres, Dandim dan seluruh FKPD dan lain-lainnya. Gusnan menyampaikan bahwa pendapatan Kabupaten BS sangat minim. Bahkan untuk mendukung kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten BS, pihaknya berencana akan meminjam uang di bank yang ada di Kabupaten BS. Namun, harus ada kesepakatan satu sama lainnya. Apabila tidak ada kesepakatan, maka pihaknya tidak akan melakukan pinjaman dana kepada pihak bank. "Apabila rencana ini disetujui oleh pihak DPRD, maka ada kemungkinan bisa mendukung pembangunan di Bengkulu Selatan yang nantinya akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Tetapi semuanya itu akan tetap kita pelajari terlebih dahulu mekanismenya nanti," ujar Gusnan saat membacakan LKPJ tahun 2020 Senin(10/05) yang lalu. Untuk anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) BS Tahun 2020, target pendapatan BS sebesar Rp 1,044 T. Realisasinya hanya Rp 859,2 Miliar atau hanya tercapai 83,2 persen. Melihat kondisi saat ini kemungkinan belum dapat melakukan pembangunan secara maksimal. Sehingga perlu tambahan anggaran. "Kalau tidak ada tambahan dana, bagaimana kita mau melakukan pembangunan. Terkait pinjaman tersebut, sifatnya masih dalam usulan. Untuk itu, kita juga bermaksud menyatukan pendapat antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai kesepakatan yang baik nantinya," ucap Gusnan. Adapun yang disampaikan oleh Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE menanggapi usulan yang disampaikan oleh Bupati tentang pinjaman kepihak lain untuk pembangunan di Bengkulu Selatan, akan dibahas kembali agar apa yang sudah direncanakan bisa berjalan optimal. "Untuk LKPJ ini, kita juga akan melakukan pembahasan kembali. Untuk itu, kita akan pembahasan kembali. Paling lambat 30 hari kedepan. Sehingga, mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki dan apa yang mesti kita lanjutkan," pungkas Barli. (afa)
Paripurna LKPJ Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020 Tuntas
Senin 17-05-2021,10:36 WIB
Editor : radar
Kategori :