Polres Bengkulu Tengah Periksa “MS,” Siswi yang Lecehkan Palestina

Senin 17-05-2021,19:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Dihujat Netizen, Nasib "MS" Tergantung Pemeriksaan Polisi

RBO >>>  BENTENG >>>  Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (17/5) siang  memeriksa "MS," salah seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)  yang telah melakukan pelecehan atau melakukan ujaran kebencian terhadap negara Palestina yang kini sedang berperang melawan penjajah zionis Israel. Video ujaran kebencian MS terhadap negara Palestina sempat viral di medsos. Alhasil, akhirnya kolom komentar medsos MS dihujani hujatan dari warganet Indonesia yang selalu setia mendukung kemerdekaan negara Palestina.

Sebelum "MS" dibawa dan diperiksa Polres Benteng, pihak SMAN 1 Benteng telah melakukan rapat dan upaya mediasi Kamis kemarin dengan mengundang berbagai pihak. Yaitu Komisi I DPRD Benteng, Kapolsek Talang Empat, Danramil Benteng, MUI Benteng, Kemenag Benteng, Cabdin Wil.VIII Karang Tinggi dan Komite Sekolah. Namun mediasi belum menemukan titik temu dan mediasi akan dilanjutkan di Polres Benteng, Selasa (hari ini-red). Hal ini disebabkan karena masih ada beberapa pihak yang berkompeten yang belum hadir.

"Yang bersangkutan (MS) yang membuat video dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut," tegas Kasi Bimas Kemenag Benteng, Muhammad Luthfi, S.Ag,M.Pd yang ikut dalam rapat mediasi kemarin.

Ditambahkan, dalam rapat kemarin MS juga dituntut meminta maaf kepada dunia, nasional, lokal Bengkulu, Bengkulu Tengah dan institusi sekolah SMAN 1 Benteng. "Kita imbau agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak menimbulkan reaksi. Sebab yang bersangkutan telah diserahkan dan diproses oleh Polres Bengkulu Tengah," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP.Ary Baroto, SIK, MH melalui Kasatreskrim Polres Benteng, Iptu.Iman Falucky membenarkan bahwa "MS" kini tengah diperiksa secara intensif di Polres Benteng. "MS masih kita periksa secara intensif. Hasil pemeriksaan akan menentukan status dan proses ke tahap selanjutnya. Sekarang prosesnya masih berlanjut," tegasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait