RBO >>> MUKOMUKO >>> Beberapa hari terakhir, Kabupaten Mukomuko dihebohkan dengan informasi penangkapan salah seorang oknum aparat keamanan dan 3 warga sipil oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Sabtu sore (22/5). Oknum polisi dimaksud berinisial ES yang bertugas di Polsek Teramang Jaya, wilayah hukum Polres Mukomuko. Ia disebut diamankan BNNP lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Kendati sudah ramai jadi perbincangan, ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com Senin (25/5), Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH mengatakan, belum mendapat konfirmasi dari pihak manapun, termasuk BNNP Bengkulu mengenai informasi penangkapan salah satu oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Mukomuko itu. "Saya sudah menugaskan Kasat Narkoba dan Kasi Propam untuk memastikan informasi tersebut. Sejauh ini, kami belum mendapat klarifikasi dari institusi yang disebut-sebut telah melakukan penangkapan," kata Kapolres. Guna mencari kepastian atas informasi yang beredar tersebut, Kapolres juga telah berusaha menghubungi nomor kontak ES, oknum polisi yang disebut ditangkap oleh BNN. Akan tetapi, nomor kontak yang bersangkutan belum dapat dihubungi. "Setelah kita cek, hari ini dia (ES) juga tidak masuk kerja," sebut Andy. Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk bijak menyikapi informasi yang beredar ini. Ia mengajak tunggu rilis resmi dari institusi yang melakukan penangkapan. "Sesuai amanat Undang-Undang tentang narkotika, penetapan tersangka dapat dilakukan selama 3x24 jam. Kita tunggu rilis resminya," ajak Kapolres. Secara tegas ia menyatakan, pada prinsipnya, ia sangat mendukung pemberantasan narkoba, siapapun pelakunya tak terkecuali anggota polisi. Jika terbukti ada oknum anggota Polres Mukomuko terlibat narkoba, ia tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. "Kalau soal narkoba, saya tidak main-main. Itu komitmen saya," pungkasnya. (sam)
Oknum Aparat Diamankan Itu Sudah Los Kontak
Senin 24-05-2021,19:21 WIB
Editor : radar
Kategori :