Sopir Disarankan Bentuk Badan Hukum

Rabu 26-05-2021,18:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA- Puluhan sopir truck Selasa (25/5) pagi mendatangi dan memarkirkan kendaraan di depan Kantor DPRD Seluma. Kedatangan para sopir ini guna melaksanakan hearing terkait tuntutan penurunan ongkos angkut buah sawit oleh PT Mutiara Sawit Seluma (MSS). " Belum ada kejelasan. Yang pasti para anggota dewan ini masih akan berkoordinasi dengan bupati dan pihak terkait lainnya. Apalagi dalam hearing tersebut pihak perusahaan hanya diwakilkan, sehingga mereka belum bisa mengambil kebijakan," kata koordinator sopir truck, Hendra Aswari, Selasa (25/5). Menurut Hendra, adanya penurunan ongkos angkut yang dinilai sepihak menyebabkan sopir merugi. Hal ini lantaran tidak sesuai dengan biaya tranportasi dan jarak angkut. " Oleh dewan Kami disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans untuk membentuk suatu badan. Seperti koperasi atau semacamnya, sehingga ada badan hukumnya," sampainya. Sementara itu, wakil ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio SH menyampaikan pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya akan membahas kembali dan meninjau ke wilayah perusahaan perkebunan. " Pihak perusahaan dengan segala keinginan dan pertimbangan tetap bertahan dengan kebijakan. Karena alasannya biaya itu tidak harus sama bagi. Oleh karenanya kami masih akan berkoordinasi dengan bupati dan pihak terkait lainnya dan sidak ke lapangan,"kata Waka I Sugeng Zonrio SH. Ditambahkan Sugeng, dengan adanya hearing tersebut juga diketahui, jika antara pihak perusahaan dan para sopir belum ada kontrak SPK (Surat Perjanjian Kerja). " Oleh karenanya mereka kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans agar kiranya kedepan ada kontrak perjanjian kerja," katanya. (one)

Tags :
Kategori :

Terkait