Polda Selidiki Video Dugaan Istri Dewan

Rabu 26-05-2021,18:37 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Direskrimum Polda Bengkulu menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD berinsial HS bersama istri pelapor berinsial EG. Korban juga merupakan Anggota DPRD berinisial GY ini berharap agar pihak Polda Bengkulu menangani kasus tersebut. Dalam laporan ke Polda Bengkulu, GY diduga telah mengetahui adanya pesan whatsapp masuk ke handphone milik istrinya itu pada 31 Maret yang lalu. Kemudian, pada 13 April yang lalu dalam handphone istrinya tersebut ditemukan video serta foto yang diduga bercembu dengan HS yang juga merupakan rekan satu kerjanya di Kantor DPRD. Dikonfirmasi menanggapi hal ini, Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan ke Harian radarbengkuluonline.com, Rabu (26/5) mengatakan pihaknya segera memproses laporan tersebut. Dari laporan tersebut menurutnya korban mengalami gangguan psikis. Penyidik saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan unsur dalam video yang dilaporkan oleh korban. "Sekarang dalam proses dalam lidik, sesuai dengan laporan yang ada. Yang jelas kalau ada pembuktian dalam video tersebut akan kita minta dari sumber nya sesuai dengan tenaga ahli. Mungkin nanti dari pihak pelapor ada buktinya bisa dijadikan bukti," terangnya. Teddy menegaskan, pihaknya juga memerlukan bukti kuat untuk menetapkan perkara tersebut untuk itu dalam waktu dekat ini semua yang terlibat akan dipanggil. "Memang panjang prosesnya karena harus memenuhi unsur unsur yang ada baru dapat menetapkan keputusan. Laporan sudah masuk kita kaji dahulu termasuk semua terlibat akan kita periksa," tegasnya. Pihaknya juga meminta permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan namun ini tergantung dari keputusan pelapor dalam hal ini suami EG itu sendiri. "Kalau masalah perdamaian kembali ke pihak pelapor. Namun dari penegak hukum tindakan akhir sepanjang masih bisa dimusyawarahkan silakan diselesaikan tetapi kalau Pelapornya tidak mau maka tetap dilanjutkan perkara itu," sampainya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait