Pemkot Ajukan Penundaan Pembayaran Utang ke BJB

Kamis 17-06-2021,19:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Kota Bengkulu Refocusing Anggaran 8 Persen

RBO >>> BENGKULU >>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu telah mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran utang terhitung dari Juli hingga Desember mendatang kepada Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp 150 miliar.

" Ya, karena kita sedang menghadapi kesulitan keuangan, maka kita mengajukan permohonan agar bisa dilakukan penundaan pembayaran utang ke BJB. Hanya pokoknya saja," ujar Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Riduan kepada radarbengkuluonline.com Kamis (17/6).

Dijelaskannya, alasan penundaan tersebut dikarenakan Pemkot sedang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Kemudian, sebagian besar anggaran terkena rasionalisasi di angka Rp 22 miliar dan melakukan refocusing sebesar 8 persen.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu jawaban dari permohonan tersebut, yang diperkirakan akan diketahui akhir bulan ini.

"Memang sejak awal tahun 2020 kemarin, Pemkot telah melakukan pengembalian utang sebesar Rp 10 miliar perbulan, dan besaran tersebut akan terus menurun karena pokok, dan bunganya juga menurun mengikuti jumlah sisa utang," jelasnya.

Ia berharap, untuk pembayaran mulai bulan Juli hingga Desember mendatang dapat ditunda. Sebab, pemkot hanya mengajukan penundaan pembayaran pokok saja. Sedangkan untuk pembayaran bunganya akan tetap dilakukan. "Pembayaran sisa utang tersebut, akan kembali dilunasi pada 2022 mendatang. Dan diperkirakan pemkot berkewajiban membayar sekitar Rp 7,5 miliar lebih untuk pokok dan bunganya," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait