RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama DPRD Kabupaten BU melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU, Senin (21/06). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH yang di damping Waka I DPRD BU Juhaili,S.IP serta seluruh anggota DPRD BU bersama Sekda BU, Dr.Haryadi,S.Pd,MM,M.Si, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Perwakilan OPD terkait. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melakukan sinkronisasi, masukan dan telaah bersama menuju Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021-2026 menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH memimpin rapat menjelaskan bahwa agenda rapat adalah pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten BU Tahun 2021-2026."Agenda rapat hari ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 yang nantinya akan menjadi Perda Bengkulu Utara,” jelasnya. (bri)
Pemda dan DPRD BU Hearing Bahas Raperda RPJMD
Senin 21-06-2021,19:53 WIB
Editor : radar
Kategori :