RBO >>> BENGKULU >>> Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) resmi meluncurkan produk olahan kopi yang dikelola bersama oleh komunitas adat di Desa Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong. Produk olahan kopi jenis Robusta ini merupakan hasil panen komunitas adat Kutei Lubuk Kembang yang telah mereka kelola sejak tahun 1940-an di wilayah adat Tebo Leceak (Bukit Basah). "Kami namai produknya Jangkupi, diambil dari kata masyarakat Rejang dan Kupi (kopi) dalam dialek Rejang," kata Ketua BUMMA, Wenni kepada radarbengkuluonline.com Kamis, 24 Juni 2021. Kopi, diakui Wenni, sudah sejak lama menjadi mata pencaharian turun temurun komunitas adat Rejang di Kabupaten Rejang Lebong. Karena itu, bagi masyarakat, kopi sudah menjadi identitas bagi mereka. "Dari kopi kami menghidupi keluarga kami." Di lain sisi, kata Wenni, ia berharap lewat Jangkupi, bisa menjadi bukti bahwa keberadaan masyarakat adat yang ada di wilayah Tebo Leceak dan kearifan tradisi mereka bisa menjadi landasan pengakuan atas hak-hak mereka. Sebab, saat ini, meski komunitas adat Kutei Lubuk Kembang sudah berpuluh tahun bertanam kopi dan tanaman lain di wilayah adat Tebo Leceak, nyatanya lahan mereka pada 2016 lalu justru diusulkan oleh pemerintah sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Jangkupi, Kopi Milik Masyarakat Adat Pertama di Bengkulu
Kamis 24-06-2021,19:04 WIB
Editor : radar
Kategori :