RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko mulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik penggunaan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Kamis,(24/6) kemarin desa tersebut menggelar kegiatan titik nol pembangunan 2 titik rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) dengan ukuran panjang lebih kurant 1010 meter. Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Pondok Baru beserta anggotanya tokoh maysrakat dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Camat Selagan Raya, Khairul Saleh mengatakan, kegiatan titik nol ini merupakan kegiatan serimonial atau peletakan batu pertama pembangunan yang akan direalisasikan. Sekarang Desa Pondok Baru sudah melaksanakan hal tersebut. Artinya, sekarang kegiatan pembanguan fisik Desa Pondok Baru Sudah dimulai. "TPK harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati. Dan pekerjaan harus diselesaikan tepat waktu yaitu 2 bulan kalender," sampainya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pekerjaan Kepala Desa (Kades) selaku Kuasa Pengguna Anggarann dan TPK selaku pelaksana harus mengkaji semua potensi yang menjadi penghambat pekerjaan. Mulai dari pembebasan lahan, cuaca, angkutan material, upah tukang dan kebutuhan lainnya. Jangan sampai pekerjaan sudah jalan ada persoalan yang memperlambat pekerjaan. "Sebelum pekerjaan dimulai TPK haru mengetahui apa saja yang harus dibangun. Dan TPK harus melaksanakan rapat para kerja terlebih dahulu. Sehingga setiap pekerjaan yang akan dikerjakan bisa selesai sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," demikian tambahnya. Kades Pondok Baru, Suswandi menambahkan, pihaknya dari pemerintah desa berharap kepada TPK yang sudah dibentuk bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sehingga hasil pekerjaan nantinya bisa diselesaikan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama. "Ya dalam pelaksanaan pekerjaan TPK harus memperhatikan spesifikasi volume bangunan. Dan pekerjaan diharapkan bisa selesai tepat pada waktunya. Yaitu selama 2 bulan kalender. Kemudian BPD selaku pengawasan juga diminta mengawasi sesuai dengan koridor dan prosedurnya," demikian tambahnya.(ide)Desa Pondok Baru Gelar Titik Nol Kegiatan Fisik
Kamis 24-06-2021,20:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Terkini
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB