Bupati Minta Pejabat MM Laporkan Harta Kekayaan
RBO >>> MUKOMUKO >>> Dipantau dari link elhkpn.kpk.go.id, diduga sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, belum mengupdate laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang mestinya diperbarui secara periodik setiap tahunnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA meminta kepada pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko selaku wajib LHKPN untuk patuh mengupdate atau melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan. "Kita minta pejabat patuh. Sebagai pejabat negara atau penyelenggara negara otomatis langsung menjadi wajib LHKPN. Patuhi ketentuannya. Karena tuntutannya, melaporkan harta kekayaan ke KPK," tegas Bupati kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Dari pantauan media ini, ada pejabat eselon II Mukomuko terakhir melapor harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui e-LHKPN pada 2019 lalu. Kemudian ada juga pejabat, dalam LHKPN-nya harta kekayaanya di bawah Rp 100 juta. Bahkan ada yang minus lantaran memiliki utang. Disinyalir, hal demikian tidak sesuai dengan kenyataan. "Kalau materi atau total kekayaan yang dilaporkan, kita tidak sampai disitu. Yang penting itu kita patuh melaporkan harta kekayaan secara periodik," demikian Bupati mengingatkan. Pejabat Miliader Kendati ada beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko yang melaporkan harta kekayaan di bawah Rp 100 juta, ada juga LHKPN pejabat di atas Rp 1 miliar. Tertinggi ada nama A. Halim, SE., M.Si yang sekarang menjabat Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Total kekayaannya dalam LHKPN sebesar Rp 8,5 miliar. Disusul Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Mukomuko, Edi Kasman, SH. Total kekayaan, Rp 4,5 miliar. Selanjutnya ada Saburdi, S.Pd., M.Hum, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman dengan kekayaan Rp 3,17 miliar. Dibawah 3 pejabat itu ada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Gianto, SH, M.Si. Total kekayaan dalam LHKPN sebesar Rp 1,95 miliar. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Ruslan, M.Pd. Kekayaanya sebesar Rp 1,8 miliar. Kemudian lagi, Kepala Dinas Sosial, Saroni, SH memiliki kekayaan Rp 1,7 miliar, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ansari Rp 1,57 miliar, Sekretaris DPRD, Winarto, S.Pd Rp 1,36 miliar, Asisten II Setdakab, Drs. H. Novizar Eka Putra Rp 1,17 miliar dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ruri Irwandi, ST, MT Rp 1,03 miliar. Untuk pejabat eselon II lain, melaporkan harta kekayaan di bawah Rp 1 miliar, termasuk Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan dalam LHKPN, kekayaanya sebesar Rp 859,2 juta. (sam)A. Halim, Pejabat Mukomuko Terkaya
Senin 28-06-2021,18:38 WIB
Editor : radar
Kategori :