RBO >>> KEPAHIANG >>> Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang diselenggarakan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Mercure di Kota Bengkulu kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan mengatakan, bimbingan teknis dilakukan untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai mekanisme peraturan Perundangan yang berlaku. "Kita berupaya memaksimalkan kapasitas dan meningkatkan kinerja serta kompetensi dan profesionalitas dengan bekerja sepenuh hati kepada rakyat dan negara,”ujarnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Lanjutnya,pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD sangat penting untuk ditingkatkan agar pengelolaan keuangan daerah, pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah dan prioritas pembangunan dari aspirasi masyarakat. “Kita mengharapkan kapasitas DPRD Kabupaten Kepahiang lebih baik. Terutama dalam merumuskan dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah bisa tercapai.” Adapun materi sosialisasi dan pelatihan untuk menetapkan arah kebijakan penerapan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta melakukan percepatan melalui integritas proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD guna efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi dan pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menampung aspirasi DPRD. Teori yang disampaikan diikuti praktik entri langsung diaplikasi SIPD. (crv)Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Ikut Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu 30-06-2021,07:47 WIB
Editor : radar
Kategori :