Libur Sekolah Diperpanjang di Seluma

Jumat 09-07-2021,14:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  SELUMA >>>   Ancaman covid -19 yang terus meningkat, membuat pemerintah mengambil kebijakan cepat. Salah satunya, kebijakan menambah jadwal libur sekolah. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan dari Diknas Seluma yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Seluma,Emzaili Hambali M.Pd baru-baru ini.   Dalam kebijakan itu disebutkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung dari tanggal 29 Juni sampai dengan 4 Juli untuk jenjang SMP, dan tanggal 6 sampai 10 Juli untuk jenjang SD. Daftar ulang dilaksanakan tanggal 8 sampai dengan 10 Juli dengan menggunakan sistem loket dan mematuhi prokes. Penerimaan peserta didik baru harus berdasarkan jalur Zonasi yang sudah ditetapkan. Hari pertama masuk sekolah yang seharusnya tanggal 12 Juli, diundur hingga tanggal 21 Juli sambil menunggu perkembangan kasus covid 19 di Kabupaten Seluma. Mulai tanggal 8 Juli  harus dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk pencegahan virus Covid- 19 di sekolah.  Penulisan ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman dan ditandatangani oleh kepala sekolah. ‌ Sementara itu, menyikapi hal itu, pasca adanya pemanggilan terhadap Kadis dan Kabid serta sejumlah sekolah atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS dan DAK tahun 2020,  Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali, M.Pd masih enggan banyak berkomentar. ‌Dibagian lain, Bupati Seluma, Erwin Oktavian, S.E selaku Ketua Satgas COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Seluma, mengimbau seluruh warga Kabupaten Seluma untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. " Mila adiak sanak, kito disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19 dengan menggunakan pelindung diri memakai masker, mencuci tangan memakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta meningkatkan imun tubuh dengan makan makanan bergizi dan berolahraga."  (0ne)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini