Selagan Raya Monev Serapan Anggaran Desa Lubuk Bangko

Jumat 09-07-2021,19:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko sukses merealisasikan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Dimana kegiatan fisik yang direalisasikan anggaran tahap I ,yaitu peningkatan (rabat beton) Jalan Usaha Tani (JUT) dengan ukuran panjang 550 meter dan pembangunan 2 unit plat deker.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim dari kecamatan tempo hari, progres kegiatan fisik sudah jelas. Dan serapan DD tahap I sudah mencapai 82 persen. Dalam kegiatan Monev itu hadir langsung Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM, Kasi Ekobang, Redi Setiawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping desa pemberdayaan (PDP) Kecamatan Selagan Raya, BPD Lubuk Bangko, dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Dalam sambutannya Camat Selagan Raya, Khairul Saleh mengatakan, tujuan kegiatan Monev yang dilakukan kecamatan ini yaitu untuk melihat sudah sejauh mana serapan anggaran tahap I. Karena syarat pengajuan pencairan tahap II adalah serapan anggaran tahap I. Kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran tahap I minimal 35 persen dan serapan anggaran minimal 50 persen. "Semua penggunaan anggaran harus jelas lengkap dengan pertanggungjawaban. Jangan sampai anggaran habis, bukti SPJ atau kwitansi tidak lengkap," sampai camat.

Sementara Kasi Ekobang, Redi Setiawan menambahkan, berdasarkan hasil Monev ini serapan anggaran tahap I sudah mencapai 82 persen. Demikian juga dengan pekerjaan kegiatan fisik sudah mencapai progres. Namun, untuk pengajuan pencairan anggaran tahap II desa harus mendapatkaan rekomendasi dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). "Desa Lubuk Bangko sudah bisa menyampaikan pengajuan pencairan tahap II. Dan tinggal menunggu rekomendasi dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDT)." (ide)

Tags :
Kategori :

Terkait