Dewan Mukomuko Alokasikan Anggaran Utang RSUD Asal Alasan Jelas

Senin 26-07-2021,20:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menyatakan, lembaga legislatif siap mendorong terwujudnya pelayanan yang baik di RSUD Mukomuko. Salah satu langkah nyata yang bakal dilakukan legislatif yakni menggelontorkan anggaran untuk kebutuhan perbaikan pelayanan ke RSUD Mukomuko. Termasuk anggaran pembayaran utang RSUD Mukomuko pada tahun 2020 lalu, asalkan alasan munculnya utang itu jelas dan masuk akal. "Itu komitmen kita. Soal pelayanan RSUD terus menjadi perhatian legislatif," tegas Ali saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Saat ini, RSUD Mukomuko sedang mengalami kendala minim obat-obatan. Kondisi ini akibat utang obat RSUD Mukomuko kepada penyuplai sudah menumpuk. Hal ini turut menjadi perhatian pihak DPRD Mukomuko. "Utang RSUD non fisik itu mencapai Rp 11,8 miliar. Dari total itu, utang obat-obatan kebutuhan farmasi lain termasuk paling besar. Ini kita tahu setelah mendapat tembusan surat dari Direktur RSUD yang ditujukan ke Sekda selaku Ketua TAPD, tapi diteruskan ke DPRD," kata Politisi Golkar ini.

Salah satu tujuan surat Direktur RSUD ke Sekda itu, yakni meminta agar beban utang RSUD Mukomuko Tahun 2020 itu dapat dibiayai atau dibantu dari APBD.

Prihal itu terang Ali, tidak bisa serta-merta dewan mengalokasikan anggaran untuk melunasi utang RSUD. Ada mekanisme yang mesti ditempuh secara administrasi maupun pembahasan.

Pertama, jelas mantan Aktivis 98 ini, sebelum mengalokasikan dana untuk pembayaran utang itu, terlebih dulu ada permohonan resmi dari eksekutif ke legislatif. Kedua, harus tertuang dalam KUA-PPAS APBD-P 2021. "Setelah itu terus berproses hingga dituangkan dalam RAPBD-Perubahan untuk dibahas."

Dikatakan Ali lagi, jika usulan dari legislatif telah diterima pihak legislatif, pihaknya akan mengkaji dan mendalami laporan keuangan RSUD pada Tahun 2020 lalu yang mana didalamnya terdapat angka utang mencapai belasan miliar. Jika alasan terutang itu jelas dan masuk akal, Dewan siap saja mengalokasikan dana untuk pelunasan. Dewan melakukan pendalaman dan pengkajian laporan utang itu terangnya, bagian dari wewenang serta pengalokasian dana untuk pelunasan utang RSUD memiliki dasar yang kuat.

Dewan, kata Ali, tidak bisa menerima begitu saja laporan pihak RSUD di atas kertas. Harus dilakukan penelusuran secara mendalam, agar penyebab munculnya utang dapat diketahui bersama. Selanjutnya, bukan hanya bakal dijadikan sebagai dasar pengalokasian dana di APBD, namun sekaligus sebagai bahan evaluasi buat bersama, khususnya RSUD.

"Kenapa kita harus mendalami penyebab muncul utang itu? Kita butuh dasar yang kuat kenapa muncul utang cukup besar. Yang dilaporan ini bukan jumlah utang komulatif, tapi hanya utang pada 2020 saja. Sementara utang obat RSUD secara komulatif pada 2019 lalu itu hanya sekitar Rp 2 miliar. Artinyakan, hitungan utang belasan miliar itu terjadi pada 2020 kemarin. Kok utang naik drastis dari tahun sebelumnya. Apa penyebabnya? Itu yang akan kami dalami," beber Ali.

Kalau munculnya utang ini alasannya jelas, lanjutnya, tentu harus diselesaikan dengan segera. Agar pelayanan di Rumah Sakit kita bisa lebih baik dari sekarang. Jika surat resmi usulan dari eksekutif telah dilayangkan ke legislatif, maka DPRD melalui Komisi III sudah dapat mulai mendalami persoalan utang RSUD ini. "Ini domain Komisi III yang bakal mendalami."

Sebelumnya, Direktur RSUD Mukomuko, dr. Syafriadi, Sp.PD menyampaikan, pihaknya sangat berharap DPRD dapat mensupport RSUD untuk menyelesaikan permasalahan utang ini. Sebab, jika tidak ada bantuan dari APBD, persoalan ini sulit diselesaikan. Disisi lain, keterbatasan ketersediaan obat yang dialami RSUD saat ini cukup mengganggu dalam pelayanan. "Kita sangat berharap (kepada dewan)," singkat Syafriadi.

Untuk diketahui, ada 35 item utang RSUD non fisik pada 2020 lalu. Diantaranya, utang bahan farmasi lainnya sebesar Rp 3,4 miliar, utang obat Rp 2,7 miliar, utang jasa pelayanan bulan November s/d Desember 2020 Rp 1,5 miliar. Kemudian utang kimia Rp 1,09 miliar, dan utang kamar operasi Rp 955 juta. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait