RBO >>> BENGKULU >>> Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) di jalan protokol serta pusat keramaian di Kota Bengkulu. Hal ini digelar bersama dengan para anggota TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Bengkulu, pada Selasa (27/7). Kegiatan tersebut merupakan bentuk atas tindaklanjut instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 corona virus desease 2019 pada wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Bengkulu. Salah satu titik razia yang digelar oleh TNI-POLRI beserta gabungan dari lintas sektoral adalah kawasan Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu. Dalam kegiatan penertiban tersebut dilakukan secara humanis tanpa membuat masyarakat takut. Warga yang ditemukan melanggar prokes akan langsung diberikan edukasi mengenai bahaya dari virus covid-19 serta manfaat masker dimasa pandemi ini, serta bentuk kepedulian lainnya Polantas Polres Bengkulu memberikan siraman rohani agar dapat memulihkan mental para masyarakat yang terkena razia tersebut. Selanjutnya para masyarakat yang melanggar tersebut akan diminta untuk hormat pada sang saka. Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro SIK. “Selain memberikan pengawasan, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 tahun 2021 dan Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang masuk kedalam PPKM Level 4. Maka dengan itu edukasi dan imbauan akan ditingkatkan agar masyarakat senantiasa dapat mematuhi prokes yang berlaku,” jelas AKP Kadek kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Pada kegiatan tersebut, pengguna jalan tidak menggunakan masker diberhentikan. Kemudian, diberikan edukasi dengan melalui beberapa item yang cukup unik. Setelah mencuci tangan, diarahkan ke meja pertama pendataan identitas sesuai KTP. Kemudian diarahkan kemeja sanksi sosial, yang mana masyarakat yang melanggar akan difoto sembari memegang tulisan saya pelanggar prokes dan jangan ditiru, berjanji tidak akan melanggar prokes. Selanjutnya, edukasi rohani, pelanggar diberikan ceramah agama oleh Da’i Polantas. Tidak hanya ceramah, tetapi pelanggar diajak berdoa untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Meja selanjutnya membagikan jamu dan vitamin dan terakhir sebagai rasa nasionalisme pelanggar diarahkan untuk hormat kepada Bendera Merah Putih selama 5 detik. “Bagi pelanggar, kita berikan sanksi yang tidak membuat masyarakat takut. Sanksi sosial dibingkai dengan edukasi rohani oleh Da’i Polantas. Selanjutnya hormat kepada bendera merah putih sebagai rasa nasionalisme, terakhir masyarakat diberikan jamu atau vitamin,” imbuh AKP Kadek. Hasil kegiatan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, jumlah masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker cukup banyak. Setidaknya ada 25 pengguna jalan yang diberhentikan. Belum lagi petugas juga banyak memberikan imbauan kepada pengguna jalan yang menggunakan masker, tetapi hanya menutupi mulut. Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker beralasan lupa karena terburu-buru dan susah bernafas. Tetapi alasan tersebut tentu tidak bisa dibenarkan, dan masyarakat tetap harus mengikuti sanksi yang berlaku guna mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bengkulu. (Bro)
25 Pengendara Terjaring Melanggar Prokes
Selasa 27-07-2021,19:09 WIB
Editor : radar
Kategori :