Gubernur Rohidin Monev PPKM di Kepahiang

Kamis 29-07-2021,19:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Dalam rangka memastikan penekanan penyebaran wabah virus corona atau (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kepahiang, Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A beserta Forkopimda Provinsi Bengkulu turun langsung ke lapangan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)  pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kepahiang. Evaluasi dilakukan Gubernur dan Forkopimda Provinsi dengan menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan PPKM bersama Bupati Kepahiang dan Forkopimda Kabupaten Kepahiang di ruang kerja Bupati pada Kamis (29/07).

Gubernur Bengkulu, mengatakan, pembentukan posko penanganan covid di desa dan kelurahan telah direalisasikan disetiap desa dan kelurahan telah terbentuk posko. Kemudian anggaran Dana Desa untuk penanganan covid juga teralokasi, sehingga pencegahan tiga T (Tes, Treat, Trace) berjalan efektif.

" Kita akan turun langsung memastikan anggaran personel dan kelembagaannya terbentuk. Secara pararel kita pantau dan kita tunggu laporannya," ujarnya.

Selain itu, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, agar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) harus terealisasi dengan baik. Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Pemerintah di Kabupaten Kepahiang harus menyalurkan bansos, baik dari pemerintah pusat, cadangan beras pemerintah, bansos Kabupaten, termasuk bansos BLT sesuai dengan sasaran. "Ahamdulillah, penyaluran kepada UMKM di Kabupaten Kepahiang bagus. Karena sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah ditetapkan kita mengapresiasi penyaluran bantuan UMKM di Kabupaten Kepahiang. Mudah-mudahan minggu ini terealisasi," harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan,SP yang hadir dalam rapat mengapresiasi monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Gubernur Bengkulu bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang mengatakan, "Harapan kita dari kunjungan ini dapat memastikan bahwa PPKM dijalankan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021."

Lanjutnya, pelaksanaan PPKM di Kabupaten Kepahiang mulai dari hulu sampai hilir berjalan dengan baik. Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, Kepahiang sudah membentuk posko-posko penanganan. ''Dari sisi PEN pemberian BLT dapat berjalan simultan dan kami harapkan seluruh pihak pemangku kepentingan, baik tingkat Provinsi, Kabupaten hingga Desa bersama-sama tegak lurus pada satu usaha merealisasikan Inmendagri ini."(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait