Memajukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Minggu 22-08-2021,20:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pada Hari Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama dengan Kepala Kantor Wilayah PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Sumatera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Perluasan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) pada 2000 Masjid di wilayah Provinsi Bengkulu. Penandatanganan MoU dilakukan di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, serta Kepala Dewan Masjid Indonesia dari seluruh kabupaten/ kota.

Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah di masjid yang merupakan pusat kegiatan ibadah yang mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan Syariah.

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal Tahun 2020 telah membatasi ruang gerak masyarakat. Sebagai upaya untuk menurunkan transmisi Covid-19,Bank Indonesia menginisiasi penerapan sitem pembayaran non tunai di lingkungan masjid agar kegiatan beribadah zakat, infaq, dan sedekah tetap dapat berjalan dengan lancar di masa pandemi ini.

Selain itu, penerapan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk dapat bertransaksi secara cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CEMUMUAH) yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Perluasan QRIS di rumah ibadah merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan pengguna QRIS di berbagai komunitas masyarakat. Hal ini sejalan dengan pencapaian program 12 Juta Merchant QRIS di Indonesia, Provinsi Bengkulu memiliki target untuk meningkatkan pengguna QRIS sebesar 75.400 merchant.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Joni Marsius menjelaskan bahwa penggunaan QRIS di rumah-rumah ibadah merupakan langkah yang tepat. Ini mengingat dalam era new normal ini transaksi digital sangat membantu masyarakat dalam bertransaksi. Kehadiran QRIS masjid di seluruh Provinsi Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi jamaah.

Regional I Chief Executive Officer PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk Dedy Suryadi Dharmawan juga menyampaikan bahwa PT. Bank Syariah Indonesia siap memberikan dukungan penuh kepada pengurus masjid untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada jamaahnya melalui QRIS BSI dan produk perbankan syariah lainnya.

Dalam penandatanganan MoU perluasan QRIS 2000 Masjid di Provinsi Bengkulu juga dilakukan prosesi scan QRIS masjid yang sudah tersedia dari seluruh Provinsi Bengkulu. Prosesi scan QRIS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Regional I Chief Executive Officer dan Area Manager Provinsi Bengkulu PT. Bank Syariah Indonesia untuk memberikan sumbangan infaq ke masjid-masjid yang sudah memiliki QRIS.

Saat ini telah terdapat 86 masjid yang sudah memiliki QRIS dan melalui MoU ini diharapkan jumlah tersebut dapat terus bertambah. Untuk terus meningkatkan pengalaman penggunaan QRIS pada tanggal 17 Agustus 2021 sebagai hadiah untuk kemerdekaan RI, Bank Indonesia meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) serta uji cobasandbox Standar Nasional QR Code pembayaran Indonesia (QRIS) dengan Thailand (Thai QR Payment). Melalui kerja sama ini, nantinya QRIS dapat digunakan untuk bertransaksi di Thailand secara langsung tanpa perlu menukar mata uang terlebih dahulu atau disebut penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal antar kedua negara.(ae2/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait