Sekolah Gratis SMA/SMK Kapan Jadi Kenyataan?

Senin 06-09-2021,18:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Forum Komite SMA/SMK Minta Ketegasan Pemda-DPRD

RBO >>>  BENGKULU >>>  Forum Komite SMA/SMK, MA Negeri dan Swasta Provinsi Bengkulu mengadakan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, terkait sekolah gratis dan permasalahan keuangan sekolah. Hearing forum tersebut diterima Ketua beserta keanggotaan Komisi IV DPRD Provinsi dan diikuti oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, serta Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kadis Dikbud Provinsi, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Provinsi pada Senin, (6/9).

Dari pertemuan tersebut, Ketua Forum Komite SMA/ SMK, MA Negeri dan Swasta Bengkulu, Achmad Tarmizy Gumay, SH, MH mengatakan, sejalan dengan wacana akan dilaksanakannya program SPP gratis, pihak sekolah tidak bisa melakukan kegiatan, meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada. Namun, ini  tidak mencukupi. Terlebih dalam penggunaaan dana BOS juga sudah ada ketentuannya, sehingga untuk kekurangan biaya operasional pihak sekolah, tidak ada yang menanggulanginya.

“Jadi pemerintah daerah harus jelas dan tegas. Kalau mau sekolah gratis, maka anggarkan di APBD. Sehingga kekurangan dana BOS bisa ditutupi dengan BOS-Daerah. Kalau semua kebutuhan dana untuk sekolah telah dipenuhi oleh BOS pusat dan BOS-Da, maka tidak perlu lagi ada pungulan lain. Artinya, Pemda harus memenuhi semua dana yang dibutuhkan oleh sekolah. Kita mau sekolah yang bermutu. Bukan asal sekolah atau bukan standar minimal,” tegas Ketua Forum Komite.

Jika ditanggulangi pemerintah, tentu harus ada disediakan dari dana APBD Provinsi. Sedangkan jika dikembalikan kepada orang tua/ wali murid, melalui sumbangan pihak ketiga  selama ini, diantara, diambil dari SPP, juga bertentangan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dengan program sekolah gratis ini dikhawatirkan prestasi anak akan menurun. Oleh karena itu menurut Tarmizi, pihaknya meminta ada solusi dari pihak legislatif dan eksekutif terhadap permasalahan keuangan yang dihadapi pihak sekolah, terutama dalam mencapai target-target yang telah ditentukan.

Saat ini BOS pusat Rp 1.500.000/anak/ tahun untuk siswa SMA dan Rp 1.600.000/anak/tahun untuk SMK. Padahal biaya pendidikan satu anak itu setahunnya butuh sekitar Rp 2,5 juta-3 juta/anak. Kalau dana BOS pusat ada Rp 1,5 juta, maka APBD Provinsi harus menambahnya Rp 1,5 juta/anak/tahun. Jadi sekitar Rp 110 Miliar APBD Prov harus dianggarkan untuk menambah BOS pusat supaya bisa sekolah gratis. Kalau ini bisa dipenuhi, maka tak ada lagi sumbangan orang tua melalui komite. Dengan demikian terwujudlah sekolah gratis.

Pasalnya disisi lain, pihak sekolah juga harus membayarkan honor staf TU, guru honorer, biaya rehab-rehab gedung yang dalam dana BOS hanya dibatasi penggunaan hanya 25 persen, dan lain sebagainya. “Kita telah menyampaikan beberapa usulan sekaligus permintaan kepada DPRD dan Pemprov, terkait pemenuhan biaya operasional pihak sekolah yang masih kekurangan ini. Tapi masih akan dibahas dulu oleh DPRD bersama Pemprov, dengan dijanjikan minggu depan ada keputusannya. Apakah bersumber dari dana APBD atau tetap dari orang tua/ wali murid, dan atau dibagi dua antara pemerintah dengan orang tua/ wali murid,” ungkap Tarmizi Gumay tadi siang.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Drs Eri Yulian Hidayat menyampaikan, permintaan dari perwakilan FK SMA, SMK dan MA Negeri serta Swasta Bengkulu ini hanya bersifat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi untuk mewujudkan tersebut memang perlu bergandengan tangan melalui Komite Sekolah. Belum lagi peran dan tanggung jawab pendidikan tidak hanya terletak pada Pemerintah saja, melainkan juga masyarakat.

Untuk itu pihak Komite Sekolah ingin mengambil peran membantu sekolah, melalui subsidi silang dari orang tua/ wali murid. “Itikad baik pihak Komite Sekolah ingin membantu biaya pendidikan itu boleh-boleh saja. Tetapi untuk keputusan diperbolehkan berasal dari sumbangan pihak ketiga atau dibiayai dana APBD, masih akan kita bahas dulu regulasinya,” terangnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Exler S.Ip, M.AP menyatakan, niat baik pihak FK SMA, SMK dan MA Negeri dan Swasta Bengkulu untuk membantu pihak sekolah, dengan diberikan ruang sehingga fungsinya menjadi jelas, meski ada program SPP gratis untuk SMA/SMK sederajat. Padahal sebetulnya pihak legislatif melarang adanya pungutan pihak sekolah kepada anak muridnya dan biaya pendidikan murni gratis.

“Adanya berbagai usulan dari pihak FK SMA, SMK dan MA itu kita bahas dulu bersama Pemprov. Apalagi jika di APBD tidak teranggarkan, tidak menutup kemungkinan diberikan ruang kepada Forum Komite untuk membantu sekolah nantinya, dengan tidak membebani bagi yang tidak mampu. Tapi soal itu masih dibahas lagi, kendati dalam aturan sumbangan pihak ketiga kepada sekolah, diperbolehkan, tapi kita (Pemprov dan DPRD,red) belum memutuskan,” singkatnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait