Tuntas, Bintunan Rancang Pembangunan 2022 Lewat Musdes RKPDes

Jumat 24-09-2021,19:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BATIK NAU >>>  Untuk menata suatu pembangunan secara baik, tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hirarki dan terukur. Dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa, baik yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekali pun harus dilakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan Pembangunan di suatu desa. Tidak akan ada pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN sekalipun, bila tidak ada dalam dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini disampaikan Kades Bintunan, Amiril Mukminin yang kerap disapa Tiak Misi ini dalam Musyawarah Desa yang dihelat Pemdes dan BPD, Jumat (24/09/2021) kemarin.

Dari pantauan radarbengkuluonline.com, Musdes yang dhelat di aula Kantor Desa Bintunan ini adalah untuk menyusun RKPDes Bintunan pada tahun 2022 mendatang, Musdes Penyusunan RKPDes ini dibuka oleh Camat Sabani, SH yang juga dihadiri Kades Amiril Mukminin, BPD, Kasi Pemerintahan Ferawati, SH, Kasi Trantib, Tri Yistri, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, PKK Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelembagaan desa lainnya.

Kades Bintunan Amiril Mukminin yang kerap disapa Tiak Misi dalam sambutannya mengimbau kepada warga masyarakat Sadei Bintunan agar menyampaikan usulan yang diinginkan oleh masyarakat yang mengacu kepada RPJMDes Bintunan.”Silahkan sampaikan usulan apa saja yang diinginkan untuk tahun 2022 mendatang, yang mengacu pada RPJMDes Bintunan, agar tidak ada lagi omongan di belakangan hari yang mengatakan pembangunan tidak sesuai dengan kehendak  masyarakat.”

Sementara itu Camat Batik Nau, Sabani, SH mengatakan, Musdes RKPDes ini untuk menampung aspirasi masyarakat secara terbuka. ” Musdes ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat. Jadi, silahkan sampaikan usulan apa saja yang diinginkan. Utamakan prioritas pembangunan maupun pemberdayaan yang tertunda realisasinya tahun 2021 ini yang tetap mengacu kepada RPJMDes Bintunan,” kata Camat Sabani. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait