RBO >>> MUKOMUKO >>> Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 telah final dan telah diparipurnakan Kamis (30/9) di ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko. Diketahui, besaran APBD setelah perubahan terjadi penyusutan cukup drastis hingga mencapai puluhan miliar. Diuraikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko, Wisnu Hari dalam laporannya saat rapat paripurna, semula pada APBD Murni, pendapatan daerah Mukomuko sebesar Rp 908 miliar, berkurang Rp 21 miliar menjadi Rp 887 miliar. Sementara belanja, dalam APBD murni sebesar Rp Rp 922 miliar lebih, setelah perubahan berkurang Rp 28,5 M menjadi Rp 893,5 miliar. Dari angka final dokumen keuangan Kabupaten Mukomuko itu, masih ada selisih antara pendapatan dan belanja atau devisit sekitar Rp 6 miliar. Kendati demikian, masih ada pembiayaan penerimaan sebesar Rp 6 miliar, sehingga antara pendapatan dan belanja selaras. "Demikian laporan Banggar saya bacakan. Selanjutnya hasil pembahasan Banggar agar bisa ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan Dewan," demikian Wisnu melaporkan. (sam)
Paripurna, APBD Mukomuko Susut Puluhan Miliar Rupiah
Kamis 30-09-2021,18:37 WIB
Editor : radar
Kategori :