RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Selagan Raya diminta percepat menyusun Rencana Keja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022. Kemudian khusus untuk desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RKPDes juga diminta dengan segera. Sebab, sejauh ini dari 12 desa baru 6 desa yang sudah menetapkan RKPDes. Yaitu, Desa Talang Medan, Desa Suryan Bungkal, Desa Sungai Gading, Desa Sungai Ipuh, Desa Lubuk Bangko, dan Desa Talang Buai. Camat Selagan Raya, Hasrafil, S.Pd melalui Kasi Ekobang, Reddy Setiawan mengatakan, untuk desa yang sudah menetapkan RKPDes, pihaknya dari kecamatan mengimbau agar segera menuntaskan penyusunannya. Selanjutnya disampaikan ke Kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi mendapatkan nomor regiter dari Kabupaten. "Ya, untuk desa yang sudah menetapkan RKPDes agar fokus untuk menyusunnya. Sehingga dalam Oktober ini bisa mendapatkan nomor register dari kabupaten," kata Reddy kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Ditambahkannya, terkait dengan desa yang belum, pihaknya dari kecamatan terus memberikan pembinaan dan imbauan agar segera menyusul. Jangan sampai akhir tahun RKPDes belum juga selesai disusun. Karena Desember mendatang masing-masing desa sudah harus melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyepakati RKPDes yang sudah disusun. "Desa harus bekerja maraton untuk mengejar target. Selain dari penyusunan RKPDes desa juga diminta menuntaskan fisik yang direalisasikan tahap II ini." (ide)
Pemdes di Selagan Raya Diminta Fokus Tuntaskan RKPDes 2022
Jumat 01-10-2021,21:18 WIB
Editor : radar
Kategori :