Masyarak Kepahiang Banyak Ikut Program Pemutihan Pajak

Sabtu 02-10-2021,09:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD DPPD) /Samsat Kabupaten Kepahiang, Heppy Ynizal S.Sos  menyebutkan ribuan kendaraan bermotor jenis roda dua milik warga di daerah itu jadi target program pemutihan pajak 2021. Program pemutihan pajak kendaraan tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu dengan sasaran seluruh kendaraan roda dua tersebar dalam 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Program ini dimulai dari Maret hingga 22 Desember 2021.

''Program ini disambut baik masyarakat. Banyak yang memanfaatkannya. Target pemutihan pajak itu Rp 10,4 M. Hingga 31 Juli 2021, jumlah kendaraan yang sudah mengikuti program pemutihan pajak di wilayah Kabupaten Kepahiang  yang telah terealisasi sebesar Rp 6,6 Miliar," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Kendaraan mereka yang akan dibebaskan pembayaran pokok pajak dan denda kendaraan, itu hanya membayar pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan saja. "Untuk iuran Jasa Raharja, mereka tetap membayarnya. Namun hanya berupa pokoknya saja. Sedangkan dendanya dikurangi. Kalau untuk pajaknya kita kurangi seluruhnya. Baik pokok maupun jumlah tunggakan berikut dendanya. Dan mereka hanya membayar satu tahun ke depan."

Ia mengimbau kalangan masyarakat Kepahiang yang memiliki kendaraan roda dua, baik rakitan tahun baru atau lama yang menunggak pembayaran pajak agar bisa memanfaatkan program ini. Karena, mereka hanya diminta membayar pajak satu tahun kedepan. Sedangkan pokok dan denda tunggakan akan dihapuskan. "Syaratnya warga harus membawa langsung kendaraannya untuk dilakukan cek fisik. Kemudian, membawa STNK dan BPKB kendaraan. Mereka bisa datang ke Kantor Samsat Kepahiang,  maupun pelayanan Samsat Keliling serta Samsat Desa di Bank Bengkulu." (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini