RBO >>> BENGKULU >>> Warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Lungkang Kule dan warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mengadu ke wakil rakyat DPRD Provinsi Bengkulu. Isinya, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membebaskan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Desaria Plantation Mining. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit itu sudah lama vakum atau tak beroperasi dan perusahaan tersebut memang sudah 3 kali take over kepemilikan, sehingga ditutup oleh Pemda setempat guna menghindari gejolak. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki SH bersama anggota, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Jonaidi, SP dan Mardensi yang turun langsung menemui warga dua desa itu mengatakan, warga meminta untuk menggarap lahan eks HGU tersebut karena lahan tersebut sudah lama ditelantarkan dan izin HGU nya juga sudah berakhir. Dilanjutkannya, warga dua desa penyangga PT. Desaria Plantation Mining itu meminta agar eks HGU yang saat ini vakum lantaran adanya masalah konflik terkait kepemilikan lahan dan HGU nya itu sebaiknya diserahkan ke masyarakat setempat untuk dikelola. "Dari pertemuan itu, kita menerima informasi, laporan dan permintaan warga secara lisan terkait eks HGU itu," kata Srie kepada radarbengkuluonline.com, Jumat (1/10).
Warga Minta Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining
Minggu 03-10-2021,18:49 WIB
Editor : radar
Kategori :