RBO <<< KEPAHIANG >>> Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid-Zurdi Nata, terpaksa harus menggunakan kendaraan dinas (Randis) bekas Bupati dan Wakil Bupati terdahulu. Pasalnya Pemkab Kepahiang pada Pembahasan APBD 2021 lalu belum memasukan anggaran untuk pengadaan randis jabatan Bupati dan Wakil Bupati baru, sehingga baru dapat dianggarkan pada pembahasan APBD Perubahan 2021.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Damsi, S. Sos, saat ditemui diruang kerjanya, terkait dengan pengadaan randis baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. "Ya, kita sudah menganggarkan dana untuk mobil dinas beliau di perubahan APBD 2021 ini. Mudah-mudahan akhir tahun ini mobil Bupati dan Wabup sudah disiapkan," ujar Damsi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Saat dikonfirmasi berapa jumlah dana yang dianggarkan untuk pembelian kendaraan dinas Bupati dan Wabup tersebut, Damsi mengungkapkan, penganggaran sudah dilakukan. "Kalo nominalnya bagian umum sebagai pelaksanaan yang pastinya sesuai dengan ukuran kendaraan yang pas sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Sekadar informasi, sejak dilantik Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang belum menerima fasilitas randis yang seharusnya diterima oleh kepala daerah yang baru selesai dilantik. Untuk tetap bisa menjalankan tugasnya, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sajhid, MM, IPU terpaksa harus menggunakan randis lama. Sedangkan Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, harus menggunakan kendaraan pribadinya sendiri dalam menunjang kegiatan dirinya sebagai Wabup Kepahiang. (crv).Akhir Tahun, Bupati dan Wabup Kepahiang Pakai Randis Baru
Selasa 05-10-2021,19:49 WIB
Editor : radar
Kategori :