RBO >>> BENGKULU >>> Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memberikan sosialisasi bagi seluruh sekolah jenjang SD dan SMP dengan tema penyuluh penerangan hukum tentang ''Mewaspadai sumbangan rasa pungutan liar (pungli) di sekolah'' bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, kemarin.
Penyuluhan ini dihadiri Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin, SH, MH diwakili Kasi Intel, Benny, SH, MH beserta jajarannya, dan disambut dengan hangat oleh Plt. Kepala Dikbud Kota, Nopri Walihan, dan perwakilan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP. Dalam materi yang disampaikan Kasi Intel Kajari Bengkulu, Benny SH, MH tentang legalitas komite sekolah sesuai Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. Jadi, komite sekolah itu harus punya legalitas kepengurusan yang jelas, agar menghimpun dana sumbangan dari masyarakat seperti orangtua siswa, pengusaha dan lain-lain, tidak ada masalah kedepannya dikelola oleh komite sekolah. "Sumbangan masyarakat boleh. Yang tidak boleh itu pungutan," kata Benny dalam arahannya kemarin, (7/10). Sementara itu, Plt. Dikbud Kota, Nopri Walihan mengatakan, terima kasih kepada Kajari dan jajarannya atas sosialisasi untuk sekolah di Kota , terkait tentang sumbangan sekolah yang membuat lebih jelas regulasinya. "Kami siap mendukung penuh regulasi ini, asalkan memang jelas sumbangan dari komite sekolah nantinya," kata Nopri. Salah seorang Kepsek yang ikut sosialisasi mengatakan, bagus. Dengan adanya sosialisasi ini membuat sekolah yang belum tau jadi tau. Jangan sampai salah langkah, dan sudah jelas legalitasnya, bahwa komite sekolah boleh meminta sumbangan ke masyarakat. "Jadi, sudah jelas. Ada mekanisme meminta sumbangan ke orangtua siswa, kekurangan sekolah yang ingin dibantu apa saja, tidak ada kekeliruan lagi kedepannya," kata Kepsek SMPN 1 Kota, Idiarman, M. Pd. (ach)Komite Sekolah Boleh Menghimpun Dana Sumbangan dari Masyarakat
Jumat 08-10-2021,08:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB
KSOP Kantor UPT UPP Linau Bintuhan Lakukan Aksi Bersih Pantai
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB