Bupati Sapuan Minta Minimalisir Penagihan Pajak Secara Tunai

Minggu 10-10-2021,18:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Staf Ahli Setdakab Mukomuko, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. Yandaryat P mengungkapkan, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA, CPA meminta kepada OPD terkait, agar meminimalisir penagihan pajak daerah secara tunai.

"Termasuk kepada saya selaku staf ahli yang membidangi keuangan, Pak Bupati juga meminta kami mengkaji hal itu," sampai Yandaryat kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Tidak hanya itu, sambungnya, Bupati Sapuan juga meminta agar para wajib pajak dapat dimanjakan dengan kemudahan pembayaran pajak. Sebab, dengan sistem yang mudah dan tidak banyak menyita waktu, para wajib pajak, besar kemungkinan ketaatan pajak akan meningkat.

"Intinya, Pak Bupati meminta bagaimana caranya, uang dari wajib pajak (pembayar pajak) bisa langsung masuk Kas Daerah. Kemudian, cara wajib pajak membayar itu dipermudah. Tidak banyak menyita waktu maupun tenaga," sampai Yandaryat.

Untuk menjawab keinginan Bupati itu, sebut Yan, tidak lain Mukomuko harus memiliki sistem perpajakan secara online. Dengan sistem online, pembayaran tunai bisa diminimalisir. Kemudian para wajib pajak juga bisa dipermudah.

"Kalau online, otomatis uang langsung ke Kas Daerah. Kemudian segi kemudahan, wajib pajak tinggal bayar melalui aplikasi. Setor transfer bisa via internet banking, SMS-banking, masuk ke aplikasi lagi mereka (wajib pajak) bisa langsung dapat bukti lunas pajak," bebernya.

"Walau belum semua sektor pajak bisa diterapkan, tapi mayoritas, apalagi wajib pajaknya adalah badan usaha (perusahaan) pajak sistem online ini sangat bisa diterapkan. Makanya kami bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pihak terkait lain sedang mengkaji hal itu." (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait