RBO >>> BENGKULU >>> Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMKN 3 Kota Bengkulu, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penerapan sekolah bebas perundungan (bullying). Acara yang dilaksanakan di Ruang Tata Hidang SMKN 3 Kota Bengkulu ini, membahas tentang sosialisasi pencegahan dan penerapan sekolah bebas perundungan. Acara ini diisi oleh 2 pemateri. Yaitu Waka Kesiswaan Reno Regan S.Pd, dan Guru Bimbingan & Konseling Selvia Tristianty Hidajat, M.Pd Kons. Pemateri-pemateri tersebut sebelumnya, sudah mendapatkan pelatihan khusus anti perundungan dari Kemdikbudristek. Kegiatan tersebut dimulai dengan memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan kepada siswa-siswi agen perubahan mengenai dampak, dan penanganan terhadap tindak perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. "Siswa yang menjadi peserta sosialisasi, dan penerapan anti perundungan (bullying) nantinya, akan dipersiapkan menjadi fasilitator dan agen perubahan sehingga bisa meminimalisir, mencegah perundungan di lingkungan sekolah," ujar Kepala SMKN 3 Kota Bengkulu, Drs. Ahmad Basori, M.Pd kemarin. Untuk diketahui, bahwa SMKN 3 Kota ditunjuk menjadi salah satu sekolah yang mendapatkan program sebagai Sekolah Pusat Keunggulan. SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri,dunia kerja, yang akhirnya menjadi SMK rujukan yang dapat berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya. Melalui program SMK PK, diharapkan sekolah menjadi SMK rujukan dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang berbasis industri, dan mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, diadakan program-program yang dapat menciptakan lingkungan sekolah yang diharapkan. Salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan sebagai Sekolah Pusat Keunggulan, adalah Sosialiasi dan Penerapan Anti Perundungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sekolah bebas dari praktik perundungan di lingkungan sekolah, sehingga terciptanya proses pembelajaran yang nyaman, aman, siswa bisa melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan mampu mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SMKN 3 Kota Bengkulu Drs. Ahmad Basori, M.Pd, Waka Kesiswaan Reno Regan S.Pd, Waka Kurikulum M. Makmun Azhari M.Pdi, Guru Bimbingan Konseling Selvia Tristianty Hidajat, M.Pd Kons, serta beberapa siswa-siswi SMKN 3 Kota Bengkulu yang telah dipilih dan nantinya bisa menjadi fasilitator dan agen perubahan. (ach)
SMKN 3 Kota Adakan Workshop Sekolah Bebas Perundungan
Senin 11-10-2021,08:33 WIB
Editor : radar
Kategori :