Mantan Kades Pasar Sebelah Disumpah

Senin 11-10-2021,20:14 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Tabrani, mantan Kades Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko 2 periode diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Junita Pancawati, SH., MH dan disaksikan sekitar ratusan orang pada hari Senin (11/10) di ruang sidang paripurna DPRD Mukomuko.

Pengambilan sumpah Tabrani ini dilakukan dalam acara sidang paripurna DPRD Mukomuko, Pergantian Antara Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Dengan demikian, Tabrani resmi menjadi anggota DPRD Mukomuko dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggantikan almarhum Busril yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Sebelumnya, Tabrani pernah menjabat Kades Pasar Sebelah selama 2 periode berturut-turut. Pada 2019 lalu, ia mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem untuk Dapil Mukomuko I (satu). Ia berhasil meraih suara terbanyak kedua untuk partainya di bawah perolehan suara Busril.

"Berdasarkan surat DPRD Mukomuko yang disampaikan ke Gubernur, SK pemberhentian secara terhormat Saudara Busril dan pengangkatan saudara Tabrani telah diteken Gubernur. Selanjutnya kita laksanakan sidang paripurna pengambilan sumpah. Dengan demikian, Pak Tabrani resmi menjadi anggota DPRD Mukomuko," sampai Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Syaftaini, SE usai acara.

Selaku pimpinan legislatif, Ali berharap, Tabrani mampu berkontribusi besar, serta mencurahkan pemikiran dan tenaganya untuk kepentingan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil I. "Beberapa bulan terakhir, sepeninggal almarhum Busril, jumlah anggota dewan kurang satu. Dengan masuknya Pak Tabrani ini, kekuatan dewan kembali lengkap. Kami berharap kontribusi besar Pak Tabrani. Dan tidak lupa, kami beri apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Pak Busril selama menjabat anggota Dewan," demikian Ali.

Sementara itu, Tabrani ketika diwawancarai radarbengkuluonline.com usai pengambilan sumpah mengatakan, ia siap memperjuangkan aspirasi rakyat dan bersinergi dengan eksekutif untuk Kabupaten Mukomuko lebih baik, sebagai mana wewenang legislatif yang diatur peraturan Perundang-Undangan.

Secara spesifik ia akan mendorong Peraturan Desa (Perdes) Pasar Sebelah tentang perlindungan hutan mangrove yang pernah ia terbitkan semasa ia menjabat Kades, diangkat menjadi isu strategis ditingkat daerah, khususnya DPRD Mukomuko.

"Semasa Kades dulu memang saya pernah menerbitkan Perdes tentang perlindungan hutan mangrove. Motivasi masyarakat kala itu ada aktivitas yang mengancam keberadaan hutan mangrove di desa Pasar Sebelah. Alhamdulillah, Perdes itu akhirnya mampu mengerem laju kerusakan hutan mangrove. Karena kita menyadari, hutan mangrove ini keberadaanya sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat pesisir," bebernya.

"Tapi untuk dibawa ke tingkat daerah, saya akan mempelajari aturan serta berkoordinasi dengan rekan-rekan dewan yang lain dulu. Pada prinsipnya, saya siap memperjuangkan aspirasi dan hal-hal yang bisa membawa kebaikan untuk masyarakat."

 Langsung Terima Hak

Sekwan Mukomuko, Winarto, S.Pd mengatakan, dengan telah dilantiknya Tabrani sebagai anggota DPRD Mukomuko ini, terhitung Oktober ia sudah berhak menerima hak-hak sebagai anggota DPRD Mukomuko, mulai dari gaji, tunjangan dan lainnya. "Artinya, pembayaran gaji dan tunjangan November nanti sudah dibayar."

Ditanya mengenai ruang kerja Tabrani, pihaknya masih menunggu kepastian, apakah Tabrani akan langsung menggantikan almarhum Busril di Komisi I atau masuk ke komisi lain. "Petunjuk pimpinan memang di Komisi I, tapi tentu masih menunggu usulan dari Fraksi NasDem, nanti akan menugaskan Pak Tabrani ke komisi mana."

Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Tabrani ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah yang diwakili Kadis Kominfotik, Jaduliwan, SE., MM. Hadir pula Wakil Bupati Mukomuko, Wasri. Turut hadir, pimpinan dan wakil pimpinan FKPD Mukomuko, pejabat eselon di lingkungan Pemkab Mukomuko, pimpinan partai politik, pimpinan dan anggota organisasi wanita DPRD Mukomuko, serta keluarga besar Tabrani dan tamu undangan lain. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait