“Razia Gelap,” Polres Mukomuko Tilang 17 Kendaraan

Senin 11-10-2021,22:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Siang maupun malam, kita harus tetap mematuhi ketertiban berlalu lintas. Baik itu membawa surat menyurat kendaraan, ataupun mengenakan sarana keamanan berkendara seperti helm. Sebab, aspal tidak melunak alias menjadi empuk ketika malam hari.

Demi terwujudnya kepatuhan berlalu lintas dimalam hari di wilayah Mukomuko, Satlantas Polres Mukomuko menggelar razia malam (Razia Gelap) pada Senin malam (11/10). Ini dimulai sekira pukul 21.00 WIB berlokasi di depan Pos Lantas 24 Jam yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko.

Hasilnya, sebanyak 17 kendaraan ditilang karena melanggar ketertiban berlalu lintas. 17 kendaraan yang ditilang itu rinciannya 10 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda enam.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK. MH  melalui Kasat Lantas, AKP Fery O.P, S.IK., MH kepada radarbengkuluonline.com barusan menjelaskan, razia malam ini dilaksanakan untuk menertibkan pengendara yang secara terang-terangan atau kasat mata melanggar peraturan berlalu lintas.

Selain itu, pihaknya juga menekankan dan menertibkan kembali protokol kesehatan saat berkendara.

"Dua poin itu yang menjadi fokus kita. Yaitu menertibkan peraturan berlalu lintas dan Prokes covid-19. Hasilnya, total tilang R2 sepuluh, R4 satu, dan R6 enam unit. Mudah-mudahan giat ini dapat mendorong ketertiban berlalu lintas di wilayah Mukomuko setiap waktu," demikian keterangan tertulis Kasat Lantas via WhatsApp. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait