RBO >>> MUKOMUKO >>> Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko telah berkoodinasi dengan 15 pemerintah kecamatan se-Kabupaten Mukomuko mengenai pembentukan BMA tingkat kecamatan. "Kami sudah melayangkan surat ke kecamatan. Harapannya, pihak kecamatan dapat memfasilitasi pembentukan BMA di kecamatan masing-masing," ujar Ketua BMA Kabupaten Mukomuko, H. Bismarifni, SH kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kata Bismarifni, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melibatkan pengurus BMA yang lama dan tokoh serta pemuka adat di kecamatan masing-masing. "Kalau sekarang dapat dikatakan BMA kecamatan vakum. Banyak pengurus lama bertanya dengan kami (pengurus Kabupaten) posisi mereka sekarang seperti apa? Makanya, agar legal secara lembaga, kita bentuk lagi pengurus melalui musyawarah." Lebih penting dari itu, sambung mantan birokrat Mukomuko ini, pembentukan kembali pengurus dan BMA kecamatan, agar peran BMA lebih luas ditengah masyarakat se-Kabupaten Mukomuko. "Kalau sudah terbentuk seluruhnya di 15 kecamatan nanti, pengukuhannya akan kita lakukan secara serentak. Namun tentu menyesuaikan dengan kondisi Covid saat ini. Kemudian, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk juga kepengurusan BMA tingkat desa," pungkas Bismarifni. (sam)
BMA Kecamatan Segera Dibentuk di Mukomuko
Sabtu 16-10-2021,13:19 WIB
Editor : radar
Kategori :