RBO >>> AIR RAMI >>> Sebanyak 12 Calon Kades (Cakades) di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko diminta disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Keharusan tersebut tertuang dalam fakta integritas yang sudah ditanda tangani oleh masing-masing Cakades beberapa waktu lalu. Dalam fakta integritas itu poin nomor 2 yang berbunyi, dalam semua pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa, siap dan bersedia mengikuti semua aturan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pemutusan rantai penularan Covid-19. Pun kasus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko sudah melandai, namun Prokes harus diterapkan dengan disiplin. Saat dihubungi Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si mengatakan, di wilayah Kecamatan Air Rami saat ini, ada 5 desa yang ikut menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Yaitu, Desa Bukit Harapan, Desa Tirta Kencana, Desa Dusun Pulau, Desa Talang Rio dan Desa Air Rami. Dari 5 desa tersebut terdapat 12 Calon Kades. "Sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditanda tangani, masing-masing Cakades diharuskan mematuhi Prokes selama tahapan pelaksanaan Pilkades berlangsung," ucapnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang . Ditambahkan Sunandi, seharusnya kecamatan tidak lagi memberikan imbauan terkait dengan Prokes. Karena Cakades di wilayah Kecamatan Air Rami sudah sepakat mematuhi Prokes selama tahapan Pilkades. Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan penandatangan fakta integritas. Yang diketahui panitia Pilkades, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Camat. "Tetapi kita dari kecamatan tetap mengingatkan lagi. Dan terus mengimbau Cakades agar tetap disiplin mematuhi prokes hingga hari pemungutan suara." (ide)
12 Calon Kades Air Rami Diminta Patuhi Prokes
Kamis 21-10-2021,19:14 WIB
Editor : radar
Kategori :