RBO >>> BENGKULU >>> Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu kembali meringkus pelaku pengedaran narkoba sabu. Kali ini anggota personel mengamankan dua pelaku berinisial Ri (19), warga Kelurahan Pondok Besi dan Ep (33) warga Kelurahan Tanah Patah. Keduanya diamankan saat hendak bertransaksi narkoba pada Rabu (22/09) lalu. Keduanya saat itu berada di salah satu indekos di Tanah Patah. Dari kedua tangan pelaku anggota mengamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat bersih 0,87 gram. Kepala BNNK Bengkulu, AKBP Alexander Soeki, S.Sos MH mengatakan, keduanya berperan berbeda. Ri bertindak sebagai kurir alias mencari pembeli barang haram tersebut. Sedangkan barang itu dimiliki oleh Ep yang diduga mengambil dari salah satu bandar narkoba yang ada di Kota Bengkulu. "Barang ini dimiliki oleh Ep. Selain itu yang memfasilitasinya oleh Ri," ujar Alex kepada radarbengkuluonline.com Jumat (22/10). Dikatakannya, dari hasil barang tersebut memang dijual tidak terlalu besar. Hanya saja dampak peredaran narkoba di Kota Bengkulu kian marak. Untuk asal barang, pihaknya belum memastikan darimana. Karena dari pengakuan para tersangka, barang tersebut didapatkan dari Rutan Bengkulu atau dari Lapas Bengkulu. "Untuk asal barangnya kita masih koordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas. Keduanya masih dalam pemeriksaan kita," tutup Alex. Dalam ekspos tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang. Dimana sabu diblender. Setelah itu langsung dibuang. Selain sabu, pihaknya juga mengamankan timbangan, motor Honda Scoopy dan handphone. (Bro)
2 Pelaku Pengedar Narkoba Tertangkap Saat Berada di Indekos
Jumat 22-10-2021,15:03 WIB
Editor : radar
Kategori :