Banggar dan TAPD Sinkronisasikan Program dan Kegiatan OPD Kepahiang

Selasa 26-10-2021,19:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  KEPAHIANG-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, pada Selasa (26/10/2022). Pada rapat kerja ini Banggar dan TAPD memutuskan untuk memasukkan piutang Dana Bagi Hasil sebesar Rp 33 Miliar dari pemerintah provinsi dan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan OPD dalam rangka menekan angka defisit.

Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang sekaligus sebagai pimpinan badan anggaran, Andrian Defandra, M. Si mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2022 terus dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dengan mengikutsertakan OPD dalam rangka menekan angka defisit yang saat ini masih ada.

”Ya, kita terus melakukan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022. Semua sumber pendapatan daerah telah kita masukkan dalam proyeksi APBD tahun 2022 dalam rangka menekan angka defisit,'' ungkap Andrian Defandra kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

BACA JUGA: Banggar Beri Tenggat Sepekan kepada TAPD Kepahiang Lanjutnya, pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan yang diusulkan pada rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.

“Banggar dan TAPD akan kembali melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menekan angka defisit."(crv)

Tags :
Kategori :

Terkait