PPDI Minta Bupati Naikan Lagi Tunjangan Perangkat Desa

Rabu 27-10-2021,19:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - ARGA MAKMUR - Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara meminta Bupati Bengkulu, Ir.H. Mian untuk kembali menaikan tunjangan 2.156 perangkat desa di tahun 2022 mendatang. Kenaikan tunjangan ini diklaim sepatutnya diberikan kembali karena beban kerja perangkat desa selama penanganan pademi naik menjadi 3 kali lipat.

Ketua PPDI Kabupaten Bengkulu Utara, Gufron Agus Fuadi menyebutkan, tunjangan perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara ditahun 2021 ini telah dipangkas oleh Pemkab Bengkulu Utara. Khusus sekretaris Desa tunjangan dipotong menjadi 150 ribu dari awal 490 ribu. Sedangkan perangkat desa lainnya dipotong menjadi 110 ribu dari sebelumnya sebesar 185 ribu.

Mewakili perangkat desa se Kabupaten Bengkulu Utara, Gufron berharap kenaikan dapat diberikan sebanyak 3 kali lipat dari tunjangan diberikan saat ini. Atau minimal dikembalikan seperti pada tahun 2020 lalu. "Kalo tidak dapat naik lagi, minimal kembalikan saja lagi seperti tahun 2020 lalu. Karena beban kerja perangkat desa naik menjadi 3 lipat selama pademi ini. Sudah sewajarnya, " ujar Gufron kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ketua PPDI juga menyinggung kenaikan tunjangan beberapa pejabat daerah yang cenderung naik di tahun 2021. Padahal sumber pemberian tunjangan sama- sama APBD dan menyebutkan perangkat desa mengancam akan melakukan langkah -langkah penolakan kedepannya.

"Kita tunggu saja. Yang jelas sudah kita siapkan langkah - langkah penolakan. Profesi dan organisasi kita ini untuk mengabdi untuk negara dan daerah tercinta, " pungkas Gufron. (Bri).

Tags :
Kategori :

Terkait