Driver Ojek Online Dilaporkan Kekasihnya

Senin 08-11-2021,06:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  BENGKULU - Soal seorang mahasiswi  berinisial GU (20) yang melaporkan pasangannya ke Polres Bengkulu pada Sabtu (06/11) pagi lalu sekitar pukul 10:00 WIB dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyono, S.Ik Minggu kemarin bahwa  korban yang memiliki hubungan asmara ini memang melaporkan pelaku karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya. Soal benar atau tidaknya, kita akan minta keterangan dulu. Kapolres juga meminta agar hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kalangan muda, agar tidak bergaul bebas.  “Korban dan tersangka yang berinisial BGR memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ungkapnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
BACA JUGA:
Kegiatan Sosial Silakan, Polda Tetap Beroperasi
Dijelaskan juga, bahwa tersangka BGR (27) yang bekerja sebagai Driver online itu tinggal dalam satu kosan dengan korban sudah berlangsung selama 4 bulan serta tersangka mengaku kepada tetangga bahwa mereka adalah pasangan suami istri. Selama tinggal bersama, pelaku selalu meminta dilayani hubungan suami istri serta melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan jika korban menolak ajakan berhubungan badan dari BGR. Korban yang merasa tidak tahan dengan perlakuan pacarnya, lanjutnya, kemudian  menghubungi keluarga dan orangtuanya dan melaporkan tersangka ke pihak kepolisian. "Korban telah kami antarkan untuk menjalani visum sebagai penguat laporan serta kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.”  (Bro)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini