Izin Tambang Pasir Besi Seluma, Tunggu Keputusan BPKH

Sabtu 20-11-2021,17:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  SELUMA - Usaha tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi yang akan beroperasi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan masih menuai pro dan kontra. Dalam upaya menyelesaikan polemik tambang pasir besi tersebut , Pemkab Seluma Rabu (17/11) siang kemarin telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Baik dari BKSDA, DPMPTSP, Kesbangpol, Kabag Tapem, Kabag Kesra maupun Kadis Perikanan. Namun, hasil finalnya belum ada. " Terkait izin, kita masih menunggu koordinasi dan keputusan dari pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah 29 Bandar Lampung yang menjadi penentu pro dan kontra apakah masuk kawasan Cagar Alam (CA) atau tidak," sampai Wabup Seluma Drs. Gustianto, Rabu (17/11).
BACA JUGA:
Ini Dia Kiat Sukses Untuk Pengusaha Bengkulu Selatan Ala Bupati Gusnan Mulyadi
Sementara itu, berkaitan dengan izin UKL-UPL tambang, lanjutnya, masih wajib diperbaharui. Karena, sudah kadaluarsa. Sedangkan Pimpinan PT Faming Levto Bakti Abadi, Lucyana mengaku, pihaknya sejauh ini  masih berusaha melengkapi persyaratan perizinan rencana aktivitas tambang pasir besi di atas lahan seluas lebih kurang 20-an hektar tersebut. " Dari lahan itu, paling sekitar 4 sampai 11 hektar yang akan digunakan dan mengandung unsur pasir besi. Dan untuk persyaratan perizinan dan status lahan, itu  tidak ada kendala," sampai Lucyana. Keberadaan investor tambang pasir besi nantinya, paparnya,  juga akan menambah PAD dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Seluma. Selaim itu, aktivitas tambang  tidak akan mengganggu ekologi dan ancaman alam. Karena pihak perusahaan akan melakukan reklamasi dan hanya menambang pasir besi tanpa mengeruk pasir yang ada.   "Kami berkomitmen akan tetap menjaga keutuhan alam dengan  melakukan reklamasi. Bahkan kami berkomitmen nantinya akan menjadikan kawasan itu sebagai salah satu potensi wisata," kata Lucy. Pihaknya juga berjanji akan memenuhi tanggung jawab sosial (CSR) terhadap masyarakat desa penyangga. Diantaranya penyediaan klinik gratis dan beasisiwa bagi masyarakat Seluma, serta peningkatan infrastruktur lainnya. (0ne)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini