Penerima BLT Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Minggu 21-11-2021,19:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  BATIK NAU – Sebanyak 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu kembali menikmati bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000,- untuk bulan kesebelas (11).

Namun penyaluran kali ini berbeda dari bulan bulan sebelumnya, yang mana penyaluran bulan kesebelas ini para penerima manfaat (KPM) sebanyak 62 KPM wajib menunjukan bukti sudah melaksanakan vaksinasi. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bengkulu Utara terkait pelaksanaan vaksinasi khusus penerima manfaat bantuan dari Pemerintah baik BLT DD, BPNT, Bansos dan bantuan pemerintah lainnya. Saat dijumpai radarbengkuluonline.com (RBO) di ruang kerjanya, Kepala Desa Amiril Mukminin yang akrab disapa tiak misi mengatakan, Pemerintah Desa Bintunan gercep (gerak cepat) dalam hal menyalurkan BLT DD. ”BLT DD ini kan bantuan untuk masyarakat kurang mampu yang ekonominya terganggu akibat pandemic Covid-19. Jadi, penyaluran BLT DD ini tidak kita tunda-tunda. Begitu cair, langsung kita bagikan,'' kata Amiril.

BACA JUGA: Bupati Mian Hadirkan Komisi V DPR RI ke BU Lebih lanjut Amiril Mukmini mengatakan, dalam penyaluran bulan kesembilan kali ini pemerintah desa menegaskan penerima wajib menunjukkan bukti vaksinasi.”Ada 62 KPM yang menerima BLT DD, semuanya telah kita serahkan untuk bulan kesebelas ini. Ada beberapa KPM yang belum divaksin, namun tetap kita salurkan BLT DD nya. Karena mereka yang belum divaksin ada riwayat penyakit, sehingga belum bisa divaksin,” jelas Kades Amiril Mukminin. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait