radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu melalui Kabid Kebudayaan, sudah mendaftarkan Gerga Tabut Imam atau biasanya dikenal Prosesi Ritual Tabut ini, menjadi situs bangunan cagar budaya, yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Walikota. "Kami akan memantau, apakah bisa nanti ditetapkan menjadi sebuah penetapan SK, atau cukup hanya terdaftar sebagai cagar budaya saja," ujar Kabid Kebudayaan, Hj. Martina Nengsih, M.Pd kepada RADAR BENGKULU, Senin (22/11).
Gerga Tabut Imam jadi Situs Sejarah di Bengkulu
Rabu 24-11-2021,09:54 WIB
Editor : radar
Kategori :