Desakan Penutupan Kwari CV RCA Dinilai Janggal
Kamis 25-11-2021,07:40 WIB
Editor : radar
BACA JUGA:
Salehan juga meluruskan adanya berbagai tudingan pihak tertentu yang dinilai tak berdasar. Beberapa bantahan yang disampaikan yakni bahwa tidak benar jika CV RCA Berkah Mandiri melakukan pemindahan alur sungai yang telah masuk dalam izin perusahaan pertambangan (IUP) operasi produksi. Pihaknya juga membantah tudingan adanya pemindahantangan kepemilikan IUP operasi produksi kepada pihak lain. " Juga tidak benar jika masyarakat Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi keberatan telah memberikan izin pertambangan dan operasi. Justru warga sekitar telah terbantu secara ekonomi dengan keberadaan perusahaan," kata Salehan.
Pihaknya juga membantah jika penambangan batu kali tersebut telah berada di luar izin lokasi pertambangan yang telah diberikan. " Atas dasar tudingan yang salah itu, kami meluruskan persoalan yang ada dan meminta untuk hearing ke DPRD Seluma beberapa hari lalu," kata Salehan.
Sementara itu, dari hasil hearing dipimpin oleh Waka 1, Sugeng Zonrio SH dan Waka II Ulil Umidi S.Sos dengan mempertemukan pihak yang pro kontra dan OPD terkait, berencana akan menggelar sidak ke lapangan dalam waktu singkat. " DPRD akan melakukan sidak ke lapangan untuk mencari solusi polemik pro dan kontra aktivitas kwari," singkat Waka 1 Sugeng Zonrio. (0ne)
Kategori :