31 Desember Pelantikan Kades Terpilih, 1 Desa Diulang 4 Desember

Senin 29-11-2021,06:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  BENTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, M.Si mengatakan, Pemda Benteng segera melaksanakan Pemilihan Ulang Kepala Desa. Sesuai dengan hasil rapat yang dihadiri langsung kedua calon dan juga pihak terkait, maka Desa Taba Tengah, Kecamatan Bang Haji akan melaksanakan tahapan pemilihan ulang calon Kepala Desa kembali karena masing-masing calon mendapatkan perolehan suara yang sama.

"Untuk pelaksanaan pemilihan ulang ini direncanakan tanggal 4 Desember 2021. Tepatnya pada hari Sabtu. Sehingga tidak melebihi waktu selama 14 hari pada waktu setelah penghitungan suara," ucap Tomi Marisi kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

BACA JUGA INI: Festival Lagu Daerah Sukses, Kata Gubernur Rohidin Luar Biasa Kemudian, lanjutnya, terkait dengan tidak dilaksanakan penghitungan suara tidak sah dikarenakan panitia tingkat desa maupun saksi masing-masing calon sudah sepakat dengan hasil penghitungan suara pertama. Sehingga sesuai peraturan yang telah ditetapkan, maka tidak perlu lagi dilakukan kembali penghitungan suara yang tidak sah.

"Untuk Pilkades ulang, nanti berbeda dengan tahapan pilkades yeng pertama. Yang memilih hanya kepala keluarganya saja. Sementara untuk biaya pada saat Pilkades ulang nanti,  kita sudah siapkan," ungkapnya.

Lanjutnya, seperti diketahui, ada 76 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 20 November 2021 lalu. Hanya satu desa melakukan sanggahan. Yakni Desa Taba Tengah yang melaksanakan pemilihan ulang.

Sementara 75 desa berjalan dengan baik. Tidak ada yang mengajukan sanggahan. Dengan demikian, bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. "Untuk proses pelantikan nanti kami berharap Desa Taba Tengah dapat serentak dengan 75 desa. Karena kita masih ada waktu, sedangkan proses pelantikan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2021,"  paparnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait