Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Gelar Rapat Akhir

Kamis 09-12-2021,06:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat akhir pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang rapat komisi II Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (08/12/2021).

SILAHKAN BACA:

Gubernur Bengkulu: ASN Dilarang Cuti saat Nataru

Ketua Pansus Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Anudin, S. Sos mengatakan, hasil rapat tersebut siap dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi.

"Kami telah menyelesaikan tugas-tugas pansus dan siap dilaporkan kepada pimpinan DPRD pada Senin mendatang. Yang menjadi point penting dalam pembahasan Raperda ini adalah melaksanakan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai ketentuan pelaksanaan pasal 293 dan pasal 330 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.

BACA JUGA:

Walikota Bengkulu 10 Terbaik Nasional

Lebih lanjut dikatakannya, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini adalah dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

MARI DIBACA: Ini Nah Nama-Nama Orang Bengkulu Yang Tersangkut di Jalan   (1) "Raperda ini akan menjadi dasar atau payung hukum bagi kita melaksanakan penyusunan laporan keuangan daerah menjadi lebih baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya."(crv)

Tags :
Kategori :

Terkait