Komitmen Penuhi Hak Publik radarbengkuluonline.com - MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko berpeluang besar kembali menyabet Anugrah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Katagori Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, dua tahun berturut-turut - 2019 dan 2020 - Kabupaten Mukomuko meraih anugrah KIP sebagai Badan Publik Informatif dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. SILAHKAN DIBACA: Tim Inspektorat Mukomuko Audit DD Pasar Ipuh Plt. Kadis Kominfo Mukomuko, Iskameri, S.Pd., M.Si mengatakan, pihaknya selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Mukomuko telah mempresentasikan program-program Pemkab Mukomuko yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dihadapan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (9/12) di Kantor Diskominfo Mukomuko. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (2) Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu yang datang ke Mukomuko langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya, SH didampingi komisioner KIP Bengkulu yang lain. "Presentasi ini dalam rangka Self Assessment Questionaire. Bagian dari penilaian yang dilakukan Komisi Informasi.'' Dijelaskan Iskameri, materi persentasi yang disampaikan yakni seputaran program dan kegiatan yang telah dilakukan Pemkab Mukomuko mengenai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Publik. Selanjutnya, ungkap Iskameri, akan ada penilaian berikutnya. Yakni presentasi di hadapan Gubernur atau yang mewakili di Bengkulu. "Untuk waktu presentasi di Bengkulu, kita sangat siap. Tinggal lagi menunggu undangan resmi," tegas mantan jurnalis senior ini. Iskameri yakin dan PeDe (percaya diri) dalam penilaian yang dilakukan pihak Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini cukup memuaskan. Ia menyatakan, mayoritas pertanyaan dapat dijawab. "In sya Allah. Kami yakin, kita harus percaya diri. Harapan kami, Mukomuko bisa kembali mendapat anugrah KIP untuk ketiga kalinya secara beruntun," ujarnya. Ditambahkannya, Dinas Kominfo Mukomuko berkomitmen memenuhi hak publik berupa informasi. Oleh sebab itu, dengan segala kemampuan dan kekuatan yang dimiliki saat ini, Dinas Kominfo Mukomuko siap menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi terkait wewenang dan tanggungjawab Pemkab Mukomuko. "Sesuai amanat UU KIP, informasi adalah hak publik. Komitmen kami untuk memenuhi itu. Anugrah ini adalah bonus sebagai pemicu kita agar bisa bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat." (sam)
Sinyal Kuat, Mukomuko Bisa “Hatrick” Anugrah KIP
Kamis 09-12-2021,20:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB
Pembatas Jalan Suprapto Rusak, Pengendara Motor Langgar Aturan dan Membahayakan
Sabtu 21-09-2024,13:44 WIB