BPN Bengkulu Selatan Bagikan 2.403 Sertifikat Tanah

Selasa 14-12-2021,09:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bengkulu Selatan alap nian. Program ini mendapat sambutan bagus dari masyarakat Bengkulu Selatan. ''Target untuk program ini sebanyak 4 ribu persil (Bidang), sedangkan yang tercapai dan dibagikan untuk tahun 2021 di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan sebanyak  2.403 sertifikat. Baik itu untuk   masyarakat maupun pemerintah,'' ujar Kepala BPN Bengkulu Selatan, Nasep Fandi Sulistyo SST  dalam acara penyerahan secara simbolis Senin, 13/12).

Ia menjelaskan, mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun, maka sertifikat ini akan segera dibagikan keseluruh masyarakat melalui Pemerintah Desa. Sehingga yang mendapatkan sertifikat bisa langsung saja ke kantor desa.

"Penyerahan  sertifikat ini adalah pembagian perdana untuk tahun 2021. Semoga dengan sertifikat ini dibagikan, tanah yang dimiliki oleh masyarakat mempunyai harga nilai ekonomis, dengan meningkatnya harga tanah tersebut. Terkait pembayaran Rp 200.000 ribu yang dibebankan kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikat melalui program PTSL,  hal itu tidak ada hubungannya dengan BPN. Yang jelas sertifikat tetap akan kami bagikan dan tidak ada penahanan sertifikat,"ungkap Nasep saat penyerahan secara simbolis sertifikat program PTSL  oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi  di ruangan rapat BPN Senin (13/12).

SILAHKAN BACA: TP PKK Bengkulu Selatan Bagikan 284 Kotak Masker  Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, penyerahan secara simbolis sertifikat untuk rakyat secara virtual ini dilakukan di tiga Provinsi di Indonesia.  Yaitu di Provinsi Bengkulu, Maluku, dan Maluku Utara. Acara ini  dipimpin langsung Kementerian ATR BPN.

"Dengan adanya pembagian sertifikat ini, ini merupakan peluang peningkatan ekonomi di Bengkulu Selatan. Umpamanya dengan sertifikat ini kita jadikan modal usaha,  misalnya saja sebesar 50 juta, maka kalau kita kalikan 2403 saja,  sudah berapa miliar uang yang berdedar di Bengkulu Selatan,"ujar Gusnan.

BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (7) Hal ini, lanjutnya,  merupakan langkah yang baik yang dilakukan pemerintah untuk memberikan jalan yang terbaik bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan modal dalam kegiatan usaha. Dengan adanya sertifikat, bisa menjadi jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan modal. Dengan adanya sertifikat,maka nantinya pihak perbankan  bisa meminjamkan masyarakat untuk modal usaha. Karena jaminan yang diserahkan mempunyai nilai ekonomis. Semoga dengan disertifikatkannya tanah masyarakat ini mampu meningkatkan perekonomian. Apalagi disaat seperti ini dalam kondisi pandemi.

PENTING DIBACA: Permudah Sertifikatkan Tanah, Gubernur Minta Cabut Perwal Nomor 43 Tahun 2019 "Kedepannya, untuk mempermudah masyarakat, kita akan terus melakukan program - program yang bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat. Hal ini juga untuk menghindari sengketa. Karena dengan sertifikat, kita mempunyai dasar hukum kepemilikan suatu lahan.'''(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait