radarbengkuluonline.com, KERKAP - Untuk meningkatkan pengetahuan dan SDM perangkat desanya, Pemerintah Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap menggelar peningkatan kapasitas perangkat desa. Acara itu digelar Selasa (14/12) pagi. Kegiatan ini digelar dengan harapan, kepala desa bersama perangkat desa dapat mengetahui serta memahami regulasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBDesa. Mereka mendatangkan langsung narasumber dari unit khusus tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. SILAHKAN BACA: Pelantikan Cakades Terpilih Disetel Ujung Tahun Karena Alasan Ini Dalam pelatihan tersebut, antusias tinggi dari perangkat desa, BPD, hingga lembaga desa yang tinggi banyak melontarkan pertanyaan seputar hukum, sehinhga tampak nyaris membuat narasumber kewalahan disebabkan keinginan tahu peserta dalam persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S.Ik melalui Kanit Tipikor Ipda Nizar, S.IK mengapresiasi tingginya antusias peserta yang ingin mengetahui penggunaan dan pemahaman fungsi hukum tersebut. Dia berharap kegiatan ini dapat terus ditingkatkan. Dengan harapan, tidak ada lagi perangkat desa yang tersandung kasus di Bengkulu Utara ini. Baik pidana umum maupun korupsi. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (7) " Antusias peserta begitu tinggi kita sangat apreasiasi. Kita harapkan kegiatan ini menjadi pecerahan kades dan perangkat desa hingga warga untuk tida mencoba - coba melawan hukum. Karena semua ada pidananya, " ujar Ipda Nizar. Kepala Desa Jogja Baru, Junaidi di dampingi Kasi PMD, Kecamatan Kerkap, Fatonah dan Ketua BPD turut merasa senang dengan adanya kegiatan tersebut dan hampir semua keluhan serta pemahaman hukum yang belum diketahui sudah dijelaskan semua oleh narasumber berkompeten dari Polres Bengkulu Utara. BACA JUGA: Permudah Sertifikatkan Tanah, Gubernur Minta Cabut Perwal Nomor 43 Tahun 2019 "Kita sangat senang dengan kegiatan ini. Kita semakin tahu tentang hukum. Terutama dalam menjalankan roda pemerintah. Semoga ini dapat terus berlanjut. " ujar Junaidi. (bri)
Datangkan Tipikor, Jogja Baru Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Selasa 14-12-2021,18:47 WIB
Editor : radar
Kategori :