Dewan Ingatkan Jangan Buat Polemik Baru radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dengar pendapat antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Manajemen RSUD Mukomuko, Selasa (21/12) di ruang serba guna menghasilkan kesepakatan. Mago alias dana jasa piket tenaga medis (Nakes) di RSUD akan dicarikan dengan merasionalisasi ploting anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam hal ini pendapatan RSUD yang telah tertuang dalam APBD Mukomuko tahun 2022. Kesepahaman antara DPRD, TAPD dan Manajemen RSUD ini menjadi angin segar bagi Nakes RSUD Mukomuko yang sempat risau gara-gara alokasi jasa piket lenyap dari APBD 2022. Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, meski kebutuhan biaya jasa piket Nakes RSUD Mukomuko sebesar Rp 1,8 miliar dialokasikan, namun tidak menambah angka pendapatan RSUD Mukomuko pada tahun 2022 mendatang. Pendapatan RSUD Mukomuko tetap sebesar Rp 28 miliar seperti kesepakatan eksekutif dan legislatif yang telah diparipurnakan. SILAHKAN BACA: Berubah, Siswa dan Guru Boleh Libur Nataru 2022 Metode pengalokasian anggaran jasa piket Nakes ini dengan cara merasionalisasi ploting-ploting belanja dari pendapatan RSUD yang sudah disetujui dalam APBD tahun 2022. Ali mengatakan, untuk rasionalisasi anggaran itu, sepenuhnya diserahkan kepada manajemen RSUD Mukomuko.
Ini Dia Hasil Kesepakatan Soal Mago Nakes RSUD MM
Selasa 21-12-2021,18:44 WIB
Editor : radar
Kategori :